468x60_id

Ketika Waria Kepingin Banget Statusnya Tertera di KTP

Sejak dulu, keberadaan waria dalam masyarakat belumlah bisa diterima secara adil. Mereka seringkali menjadi kelompok yang dimarginalkan, terutama karena persoalan orientasi seksual yang dipilihnya. Tak heran belakangan banyak waria-waria menuntut diakuinya eksistensi mereka kepada pemerintah.
“Kita menuntut pemerintah untuk mengakui waria secara hukum, minimal tercantum di dalam KTP,” jelas Yuli Rustinawati General secretary Arus Pelangi, sebuah LSM yang memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseksual (LGBTI).
Sering diuber trantib sampe nyebur ke kali [Foto: Istimewa]Sering diuber trantib sampe nyebur ke kali [Foto: Istimewa]Menurut Yuli, banyaknya kaum waria yang terjerumus untuk menjadi PSK karena tertutupnya akses untuk mencari kerja ataupun berpendidikan, “Mana ada perusahaan yang mau menerima karyawan seorang waria, padahal banyak sekali waria yang memiliki potensi lebih,”jelas Yuli.
Yuli juga beranggapan fasilitas publik yang selama ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, belum dirasakan oleh kaum waria contohnya seperti akses kesehatan. “Banyak rumah sakit yang tidak mau menerima pasien waria,” kata Yuli.
Giliran kebelet pipis, masuknya ke toilet cowok juga [Foto: Istimewa]Giliran kebelet pipis, masuknya ke toilet cowok juga [Foto: Istimewa]Berdasarkan data yang diperoleh Arus Pelangi, dari tahun ke tahun angka kekerasan yang diterima kaum waria terus meningkat “Banyak para waria bingung harus kemana saat mereka mengalami kekerasan, ketika mereka mengadu ke aparat keamanan biasanya mereka dibiarkan,”ungkap Yuli.
Modal tutup botol dikeprek, ngamen deh..[Foto: Istimewa]Modal tutup botol dikeprek, ngamen deh..[Foto: Istimewa]Sampai saat ini, banyak hal yang membuat waria belum diterima oleh masyarakat, selain terbentur dengan norma-norma agama, waria juga memiliki striotipe yang buruk di mata masyarakat “Kalau urusahan benar atau salah itu urusan si waria dengan Tuhannya, yang kita permasalahkan adalah tidak dipernuhinya hak-hak waria sebagai warga negara Indonesia,” kata Yuli.
Berdasarkan data yang di peroleh Arus Pelangi, sampai saat ini terdapat 3000 sampai 5000 kaum waria yang tersebar di Jakarta. Sungguh bukan angka yang sedikit, dan kini sudah selayaknya pemerintah tidak menutup mata dengan keberadaan kaum waria dengan membuat kebijakan-kebijakan yang bisa mengakomodir semua lapisan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar