Waria Jawa Timur
'Kami juga bisa melakukan pekerjaan apa saja seperti manusia normal pada umumnya. Para waria ingin merubah pandangan negatif masyarakat dengan berbagai kegiatan yang positif dan berprestasi.
Anda Bertanya LGBT Menjawab
Sebuah page tanya-jawab bagi kaum LGBT/Non-LGBT seputar isu gender, seksualitas dan secara spesifik LGBT. Harap untuk tetap sopan dan tidak ada makian atau penyerangan personal. Terima kasih dan selamat bertanya.
In pictures: Indonesia's waria
They wriggle their way through the stalls, rattling home-made instruments and singing songs. The essentials for turning a healthy profit: skimpy clothes, lots of lipstick and a big dollop of attitude.
‘Remaja Gay’ dan ‘Waria Muda’ Rentan Tertular HIV
Menakut-nakuti remaja putra terkait dengan kehamilan pada pacarnya ternyata berujung ’buruk’. Pada masa dorongan hasrat seksual sedang menggebu-gebu mereka terperangkap dalam ketakutan.
Waria Kini Diakui di Paspor Australia, Ada Pilihan Jenis Kelamin untuk Kaum 'Waria'
Kejutan dari pemerintah Australia. Kini di paspor yang dikeluarkan negara Kangguru itu ada tiga pilihan gender, yaitu laki-laki, perempuan, dan 'belum ditentukan'.
Hanya 35 Persen Waria Bisa Gunakan Hak Pilih
Relasi Waria Dalam Masyarakat
Komunitas Waria Dukung Jokowi Jadi Presiden
"Kita harapkan jika Jokowi terpilih untuk memperhatikan kaum marjinal seperti kita," kata Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia, Mami Yulie, di lokasi deklarasi di Jl Prapanca Raya no 28, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2014).
"Ya pemenuhan hak dasar seperti bekerja, mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan. Selain itu juga pengen ada perlindungan hukum yang jelas," sambungnya.
Yulie menyatakan dukungan ke Jokowi karena dia menilai Gubernur DKI non aktif itu sederhana dan merakyat. Dia berharap jika terpilih Jokowi untuk tetap seperti itu dan memperhatikan mereka.
Selain kelompok waria, deklarasi itu juga diikuti kelompok orang-orang dengan ukuran tubuh mini dan juga orang-orang buta. Mereka tergabung dalam kelompok Rakyat Merah Putih (RMP).
"Ada 3 deklarasi, kami berharap Jokowi memperhatikan nasib orang-orang terpinggirkan jika nanti terpilih," tandasnya.
'Sang Juara' itu adalah Waria
Jika ditilik, tak sedikit juga waria yang berprestasi. Sebut saja Mama Yuli yang meski sudah 'tuwir' tetap saja tak lelah memperjuangkan hak-hak kaum waria, meski selalu gagal dalam seleksi anggota Komnas HAM. Atau Maryati, waria muslimah yang menggagas pesantren Waria di Yogyakarta. Dalam kondisi termarjinalkan, mereka tetap eksis memperjuangkan hak-hak waria yang selama ini terabaikan oleh sang pemangku kebijakan.
Ada juga waria-waria yang berprestasi di dunianya masing-masing. Sebut saja Cheny Han yang eksis di dunia desainer, Bunda Dorce yang sukses di panggung hiburan, atau bahkan waria yang jadi dokter di Jombang, Jawa Timur. Ada lagi, Merlyn, si waria cantik yang pernah menjadi ratu waria se-Republik Indonesia tercinta.
Selain itu, kisah-kisah waria yang penuh haru biru juga menarik untuk diceritakan, seperti kisah waria yang berangkat naik haji. Bagaimana dia mendapatkan diskriminasi saat berada di tanah suci, pakai mukena atau sarung?
Dan tak dapat dipungkiri, banyak waria yang masih menggantungkan hidupnya dengan menjual diri di rel-rel kereta api. Kisah-waria menjual 'jasa' lendir ini juga menarik untuk disimak.
Minggu (4/11) hari ini, merdeka.com menghadirkan ulasan berita tematik soal waria-waria yang berprestasi. Selamat menikmati.
Waria dan Media
Waria atau wanita bertubuh pria seperti kita kenal dan kita tertawakan di media merupakan hasil konstruksi media terhadap realitas sosial yang hidup dalam golongan masyarakat. Namun yang menarik disini adalah waria dikemas sedemikian mungkin untuk menjadi komoditi yang bernilai bagi perusahaan media tersebut. seperti program-program televisi yang banyak menampilkan waria sebagai sosok yang boleh diperlakukan apa saja. Sebelum lebih tenggelam masuk ke dalam dunia media, terlebih dahulu saya memperkenalkan waria dari kaca mata saya. Menurut saya waria memiliki kasta, tidak hanya kehidupan biasa yang kita alami, waria pun memiliki kelas-kelas yang membentuk penampilan mereka.
- Pertama adalah kelas ekonomi, kelas ini adalah pria normal dalam kehidupan sehari-hari dan berubah menjadi waria demi mencari penghasilan. Peralatan make-up yang digunakan murah, rambut palsu yang berantakan, baju wanita seadanya, dan perlengkapan musik seadanya seperti icik-icik (tutup botol yang digepengkan dan disatukan), dan gitar betot (senar orisinil dari karet ban motor). Pada kelas ini waria yang cenderung kasar, karna pada dasarnya mereka tidak kemayu.
- Kedua adalah kelas bisnis, kelas ini adalah pria yang merubah bentuknya seperti wanita. Mereka menyuntikan silikon ke payudara, hidung, dan gadu. Peralatan make-up yang digunakan relatif menengah, rambut mulai halus, baju cenderung seksi, dan biasanya ada citra buruk terkait dengan prostitusi demi mencari pengahasilan.
- Ketiga adalah kelas eksekutif, pria ini adalah bria yang sangat mendalami keadaanya. Ada beberapa yang merubah bentuknya, ada pula yang tidak. Namun strata itu bisa terlihat dari make-up yang digunakan mahal, rambut palsu yang muali berwarna dan berganti-ganti kapanpun mereka suka, biasanya memiliki kumpulan sosialita, dan ada kecenderungan untuk menampilkan kekayaan yang mereka punyai.
Kalau kita bandinngan media kita dengan media luar tentu sangat berbeda. Dibandingkan thailand yang memiliki jumlah waria terbanyak di Asia, media mereka sama sekali tidak menampilkan waria sebagai bahan tertawaan. Tetapai sebagai bintak iklan seperti “iklan pons ”. pemerintah Thailan berfikir bahwa waria merupakan aset yang dilindungi jadi harus dijaga citranya. Mereka mempunyai teater kusus untuk menampilkan adekan-adekan bully, meremehkan, konyol dan lain-lain. Untuk masuk ke dalam teater tersebut harus membayar dengan harga yang lumayan. Media thailand lebih menekankan waria sebagai bintang produk kecantikan ketimbang program bully yang kita lihat di televisi.
Hiruk pikuk media dan waria di Indonesia tentu mempunyai alasan tertentu mengapa waria seperti itu. Jawabnya teman-teman adalah kepentingan ekonomi politik media. lagi lagi kita dikalahkan dengan sesuatu yang bernama ekonomi politk media. semoga tulisan ini bermanfaat bagai teman-teman dan menjadi jalan masuk bagi yang ingin menulis tugas akhir atau mendiskusikannya dengan teman segalau.
Mengenai Terapi-terapi Homoseksual dan Ex-Gay
TERAPI AVERSI

Terapi ini menggunakan salah satu metode behavioral, di mana terapi ini mengurangi perilaku/respons yang tidak diinginkan dengan cara memasangkan stimulus menyenangkan dengan stimulus yang dibenci. Salah satu penerapannya, awalnya elektroda (semacam pengejut listrik) dipasangkan pada kemaluan pasien, kemudian pasien dipertontonkan film porno gay. Ketika pasien terangsang, elektroda akan mengalirkan listrik dan memberikan efek shock kepada pasien. Setelah itu, pasien dipertontonkan film porno heteroseksual, dan kejutan listrik tidak diberikan. Bentuk lainnya adalah, film porno gay dipasangkan dengan ipecac (sirup obat yang bikin mual dan muntah). Sejak 2006, terapi ini dinyatakan sebagai pelecehan terhadap kode konduksi dan panduan profesional APA dan American Psychiatry Association. Gangguan jiwa dan bunuh diri kemudian dinyatakan sebagai salah satu akibat dari terapi aversi.
TERAPI KONVERSI

Tokoh-tokoh dalam terapi ini: Sigmund Freud, Isidor Sadger, Felix Boehm, Sandor Ferenczi, Anna Freud, Melanie Klein, dll. Sigmund Freud menyatakan bahwa kesuksesan dalam terapi psikoanalitisnya hanya sebatas memunculkan kecenderungan heteroseksual, dan bukan menghilangkan perasaan homoseksual. Kebanyakan pasien ingin menjadi heteroseksual dilandasi oleh alasan-alasan yang kurang tepat, termasuk ketakutan akan penolakan lingkungannya.
Pada tahun 1935, seorang ibu menulis surat pada Freud dan meminta Freud menangani anaknya yang adalah seorang gay. Freud kemudian membalas surat itu (surat ini kemudian menjadi terkenal):
"Saya telah menerima surat Anda tentang putra gay Anda...itu bukanlah hal yang harus dianggap memalukan, buruk, atau rendahan; homoseksual tidak bisa digolongkan sebagai gangguan jiwa; kami menganggapnya sebagai variasi dari fungsi seksual, yang muncul karena perbedaan khusus pada perkembangan seksualnya. Dengan meminta saya untuk menolong anak Anda, sepertinya Anda berpikir saya bisa menghilangkan homoseksualitas dan menggantikannya menjadi heteroseksualitas yang normal. Dan jawabannya secara umum kami tidak bisa menjanjikan itu. Dalam sejumlah kasus tertentu, kami berhasil menumbuhkan benih-benih tendensi heteroseksual, yang sebenarnya ada di dalam setiap homoseksual; tapi dalam kebanyakan kasus hal ini tidak dimungkinkan. Ini berhubungan dengan kualitas dan umur individu tersebut. Hasil penanganannya pun tidak bisa diprediksi." (Freud 1992, pp. 423–424).
Jenis teknik dalam terapi konversi adalah modifikasi perilaku, terapi ex-gay, psikoanalisis, terapi reparatif, dan terapi seks.
Pada tahun 2001, Robert Spitzer melakukan sebuah studi mengenai terapi konversi dan terapi ex-gay. Studi ini sering dikutip untuk mendukung "penyembuhan" homoseksual. Studi ini menunjukkan 66% pria dan 44% wanita berhasil "sembuh" dari homoseksualitasnya. Namun studi ini dinyatakan bias, karena kebanyakan sampelnya merupakan orang yang religius, pelayan di gereja. Selain itu, Spitzer tidak mengukur apakah partisipannya berbohong atau denial setelah terapi selesai. Beberapa tahun kemudian, pada 2012, Spitzer menyatakan permohonan maafnya kepada komunitas gay atas kesimpulan salah dari studinya itu dan meminta organisasi-organisasi terapi ex-gay berhenti mengutip studinya sebagai bukti terapi konversi.
Terapi konversi dinyatakan berbahaya bagi pasien homoseksual.
TERAPI PELUKAN

Terapi ini dijalankan oleh Richard A. Cohen. Dia sendiri "dulunya" adalah seorang gay. Menurutnya, beberapa pria gay tidak mendapatkan kasih yang cukup dari ayahnya, karena itu teknik yang dia gunakan adalah dengan memeluk pasien gay-nya dengan maksud memberikannya afeksi.
PENGUATAN GENDER

Tekniknya adalah dengan memaksa pria gay untuk melakukan kegiatan-kegiatan maskulin seperti olahraga dan kuli bangunan, dan wanita lesbian melakukan kegiatan feminin seperti make-up dan menggendong bayi. Terapi ini terlalu meng-stereotype gender antara laki-laki dan perempuan.
EQUINE-ASSISTED PSYCHOTHERAPY (TERAPI KUDA)

Beberapa orang yakin bahwa berinteraksi dengan kuda dapat menyembuhkan mental orang. Raymond Bell mengklaim bahwa terapi ini juga dapat digunakan untuk menyembuhkan homoseksualitas.
PRIMAL THERAPY

Dipopulerkan oleh Arthur Janov. Teorinya, masalah-masalah psikologis disebabkan oleh trauma masa kecil, contohnya seperti ketika dalam proses kelahiran. Cara mengatasi insiden traumatis ini adalah dengan merekonstruksi/menciptakan ulang kejadian trauma tersebut, dan kemudian klien melepaskan semua emosi-emosi terpendamnya dengan cara berteriak. Arthur mengklaim bahwa pasien homoseksual yang mengikuti terapi ini melaporkan tidak mengalami perasaan dan fantasi homoseksual lagi, karena itu homoseksual tidaklah disebabkan oleh faktor genetik. John Lennon dan Steve Jobs merupakan pengikut gerakan terapi ini (terapi ini tidak hanya untuk homoseksual, sebenarnya). Sayangnya, teori ini tidak didukung studi empiris.
PSIKOTERAPI AFIRMATIF GAY

Panduan dan materi untuk psikoterapi ini disusun oleh APA. Psikoterapi afirmatif gay adalah bentuk psikoterapi bagi gay dan lesbian untuk menguatkan mereka dan agar mereka dapat menerima orientasi seksualnya dan tidak berusaha mengubahnya menjadi heteroseksual atau menghilangkan ketertarikan sesama jenisnya. Landasan psikoterapi ini adalah pernyataan bahwa "homoseksualitas atau biseksualitas bukanlah sebuah penyakit jiwa". Pada saat ini, jenis terapi ini merupakan terapi yang paling diterima, sementara terapi lain yang bermaksud mengubah gay menjadi heteroseksual dipandang tidak sehat dan dapat merusak.
FAKTA MENARIK TENTANG TOKOH-TOKOH "EX-GAY"
Ada beberapa fakta menarik mengenai tokoh-tokoh yang pernah terlibat dengan organisasi "ex-gay" atau setidaknya mendukung terapi penyembuhan gay. Beberapa di antara mereka nyatanya kembali melakukan perilaku homoseksual, dan yang lainnya menjadi penyuara hak-hak LGBT. Di antaranya:
- Christopher Austin. Seorang terapis ex-gay dan pendiri Renew Ministries. Dia didapati menyerang klien-klien gay-nya secara seksual dan dipenjara 10 tahun karenanya.
- Michael Bussee. Merupakan co-founder dari Exodus International, salah satu organisasi "ex-gay" terbesar di dunia. Dalam perjalanan di organisasi tersebut, dia akhirnya sadar bahwa dia tetap saja tidak berubah menjadi hetero, dan kemudian malah jatuh cinta dengan sesama co-founder lainnya, Gary Cooper. Mereka kemudian keluar dari organisasi itu, menceraikan istrinya, dan menikah bersama.
- Richard Cohen. Penemu "terapi pelukan". Dia berlibur ke New York dan didapati menyelingkuhi istrinya dengan pria lain.
- Pada 1973, John Evans ikut mendirikan "Love in Action", persekutuan "ex-gay" pertama di San Fransisco. Evans berusaha menolong sahabatnya, Jack McIntyre untuk berubah menjadi hetero. Namun kecewa karena tidak kunjung "sembuh", Jack malah bunuh diri. Sejak itu Evans keluar dari organisasi ini, dan membantu korban-korbannya untuk menerima diri mereka sendiri.
- Colin Cook, seorang minister Seventh Day Adventist, juga pendiri organisasi Homosexuals Anonymous (HA). Dia pernah menjadi ikon pergerakan ex-gay. Karirnya hancur sejak dia kedapatan memberikan pijat plus-plus ke kliennya, dengan bertelanjang. Cook pindah ke Colorado mendemonstrasikan kampanye anti-gay pada tahun 1992, namun pada tahun 1995 sekali lagi dia dilaporkan oleh kliennya sendiri karena melakukan sex-phone, pelukan-pelukan yang tidak pantas, dan perilaku-perilaku yang tidak etis.
- Phil Hobizal, direktur besar dari Portland Fellowship, diturunkan dari jabatannya dengan alasan "keterlibatan emosional" dengan pria lain.
- Peter Toscano, setelah 15 tahun terlibat dalam persekutuan ex-gay, mendirikan website "Beyond Ex-Gay" (Di Balik Ex-Gay). Bersama aktivis GLBT SoulForce, dia menyelenggarakan Konferensi Ex-Gay Survivors di California. Acara ini menghadirkan lebih dari seratus korban dari organisasi ex-gay dan membahas tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan organisasi-organisasi tersebut.
- Mary Griffith. Awalnya merupakan seorang ibu konservatif pengikut Presbyterian Church. Ketika mengetahui anaknya, Bobby Griffith, seorang gay, dia berusaha mati-matian menyuruh anaknya untuk bertobat, membawanya ke psikiater, dll. Bobby yang tidak tahan kemudian pergi dari rumah bersama sepupunya. Mary tetap tidak menerima ke-gay-an Bobby, dan Bobby juga memiliki masalah lain yaitu dia diselingkuhi oleh pacar lelakinya. Bobby akhirnya bunuh diri. Setelah kematian putranya, Mary mempertanyakan kembali keyakinannya dan interpretasi akan ayat Alkitab, dan kemudian bergabung bersama PFLAG (Parents, Families, and Friends of Lesbians And Gays) mengadvokasikan hak-hak kaum LGBT. Kisahnya kemudian difilmkan dalam film Prayers For Bobby.
SUMBER:
- en.wikipedia.com
- rationalwiki.org
- http://www.truthwinsout.org/scandals-defections/ pada 17 Februari 2012.
Keadilan Gender: Islam Berpihak Pada LGBT?
Kalau kemudian saya sederhanakan kembali; semakin besar Islam memberikan keadilan terhadap pemeluknya, maka, semakin besar pula keyakinan pemeluk terhadapnya, bukan tak mungkin sehingga Islam terus kokoh sebagai agama abadi yang dipeluk manusia, yang selalu membawa prinsip keadilan. Dalam konteks Islam, tawaran “menggiurkan” untuk pemeluknya itu—dalam menyamuderai derasnya lautan hidup—yakni; rahmatan lil’alamin, sebuah tawaran berupa rahmat (kasih sayang) sebagai modal dalam menegakkan keadilan hidup. Keadilan yang tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk Islam belaka, melainkan bagi seluruh alam semesta, termasuk dan khusus di dalamnya mengakomodir keadilan bagi keberadaan perempuan dan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang sering—untuk enggan mengatakan selalu—mendapat perlakuan diskriminatif dan nir-keadilan.
Apalah mau dikata, seberat tawarannya, seberat pula dalam ikhtiar pengejawantahannya, atau bahkan kadang, masih jauh bertolak belakang dari titik ideal, apa yang diharapkan. Realitas kehidupan sosial yang teramat beragam dan kompleks, benar memang terkadang tidak mudah satu sinergi. Konsepsi Islam tentang keadilan semesta alam, ternyata tidak melulu berbanding lurus dengan pemahaman dan sikap muslimnya (pemeluk Islam). Dengan demikian, Islam boleh saja menganggap dirinya; “ya’lu wala yu’la ‘alaih”, tetapi tidak melulu bagi muslimnya. Dengan kata lain, Islam merupakan agama yang percaya diri dan konsisten, betapapun muslimnya belum tentu demikian. Maka menjadi rasional, tatkala Islam ramah dan adil terhadap siapapun, termasuk terhadap perempuan dan komunitas LGBT, sekali lagi, meskipun muslimnya belum tentu demikian.
Ya, sebagaimana problem yang akan saya bidik dalam tulisan sederhana ini, adalah kebelum-mampuan muslim (sekali lagi bukan Islamnya) dalam mengakomodir pemenuhan prinsip keadilannya bagi perempuan dan komunitas LGBT. Pertama, fakta diskriminatif terhadap perempuan. Ada satu ungkapan bernada timpang yang patut direnungkan dalam diskursus tentang perempuan, bahwa; “perempuan adalah sahabat terbaik agama, namun agama bukanlah sahabat terbaik bagi perempuan”.
Mempertimbangkan ungkapan ini semakin menemukan titik signifikansinya, tatkala fakta diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama, marak menggejala tak terelakkan di tengah masyarakat. Atas nama agama (Islam), tidak jarang pihak yang secara sebelah mata memandang perempuan sebagai manusia yang; “separo harga” dari laki-laki, “konco wingking” dari laki-laki, “nomor dua” dari laki-laki, dan seterusnya. Penyematan subordinatif seperti ini sering kali mengemuka tidak hanya di kalangan kalangan awam, melainkan juga di kalangan cerdik-agamawan.
Kedua, fakta diskriminatif terhadap komunitas LGBT. Benar. Di tengah masyarakat yang memegang teguh pada heteronormavitas (norma-norma orientasi seksual hetero), komunitas LGBT tak hanya mengalami pengucilan dan sumpah serapah sebagai komunitas manusia yang telah melanggar norma keumuman masyarakat, tetapi juga telah distempel negatif sebagai kelompok manusia yang telah melanggar ketentuan agama (Tuhan).
Implikasi dari pelabelan timpang seperti ini telah berlangsung berabad lama, hingga kurun waktu dewasa ini. Manusia arus utama dengan heteronormavitasnya, seakan gelap mata dengan prinsip-prinsip universal kemanusiaan. Dinding-dinding ketabuan dan dangkalnya pengetahuan telah mengelabui mata dan sikapnya terhadap komunitas LGBT. Padahal, tentu mereka (komunitas LGBT) tidak melulu seperti apa yang dibayangkan cara pandang negatifnya.
Mencermati persoalan-persoalan tersebut di atas, melalui tulisan sederhana ini, saya hendak mencoba memberikan cara pandang dan interpretasi ulang, terhadap pelbagai stereotipe yang mendiskriminasikan itu. Diawali dengan lebih intim mengenal titik bahas antara gender dan seks dalam segi perbedaan dan pemaknaannya. Dilanjut dengan upaya saya dalam mendobrak dinding-dinding ketabuan tentang seksualitas, yang sering—untuk enggan mengatakan selalu—disudutkan secara tertutup dan negatif, sehingga berubah menjadi satu hal yang terbuka dan positif. Berikutnya, bagaimana kemudian, bahwa Islam inheren dengan keadilan bagi perempuan dan komunitas LGBT.
Mengenal Seks dan Gender
Problem pertama dan utama, yang sederhana tetapi beimplikasi besar, yakni dalam menyoal perbedaan gender dan seks, adalah tentang ketidak-cermatan arus-utama dalam hal memakna dan mendudukkan antara terma gender dan seks. Galibnya, orang menyama artikan antara terma gender dan seks. Padahal, keduanya sama sekali berbeda makna dan arti. Oleh karena berbeda, cakupan dan jangkauannya pun berbeda.
Nasaruddin Umar (1999) misalnya, memandang bahwa, gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial-budaya. Sementara itu, sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Studi gender lebih menekankan perkembangan aspek maskulinitas (masculinity/rujuliyah) atau feminitas(feminity/nisa’iyyah) seseorang, sedangkan studi seks menekankan perkembangan pada aspek biologis dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (malaness/dzukurah)dan perempuan (females/unutsah).
Saya pun berpandangan tidak jauh berbeda dengan di atas, bahwa urgen sekali mendahulukan perbedaan antara seks (jenis kelamin biologis) dan gender (jenis kelamin sosial). Dimensi seks (jenis kelamin biologis) meliput seputar hal-hal yang berkenaan dengan faktor biologis hormonal dan patologis yang menimbulkan adanya laki-laki dan perempuan. Laki-laki ditandai dengan beberapa identitas fisik seperti; penis, testis, sperma dan lainnya, sedangkan perempuan ditandai dengan beberapa identitas seperti; vagina, payudara, ovum, rahim, dan lainnya. Berbeda dengan dimensi gender, ia meliput seputar sifat, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh konstruksi sosial-budaya masyarakat. Beberapa identitas yang melekat akibat dimensi gender ini, laki-laki biasanya identik dengan sifat-sifat maskulin; perkasa, rasional, tegas, dan lain-lain. Sedangkan perempuan identik dengan sifat-sifat feminimnya; lemah lembut, penyayang, pemalu, dan lain-lain.
Dengan uraian demikian, sampailah bahwa seks adalah anugerah Tuhan yang bersifat kodrati, yang tak dikonstruk sosial-budaya masyarakat. Sedangkan gender, adalah sebaliknya, ia adalah bentukan budaya sosial-masyarakat, yang dapat berubah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu waktu ke waktu yang lain. Buktinya, gender merupakan bentukan sosial-budaya masyarakat, adalah tidak sedikit laki-laki yang justru sangat lekat dengan identitas feministasnya—penakut, pemalu, dan lainnya–, dan perempuan sangat lekat dengan identitas maskulinitasnya—perkasa, berani, tegas, dan lainnya.
Nah, berkenaan dengan studi keadilan gender, objektivitas dalam memaknai gender dan seks mutlak dibutuhkan. Diskursus ini jika dihadapkan dengan studi tentang perempuan amatlah berguna, bahwa, dalam perspektif gender, perempuan memiliki hak yang sama dan setara sebagaimana laki-laki, entah itu di muka domestik maupun publik. Begitupun halnya dengan keberadaan komunitas LGBT, studi pemaknaan objektif tentang gender dan seks, dapat memberikan penerangan kepada kita, betapa mereka (komunitas LGBT) memiliki hak yang sama dan setara sebagai mana manusia dengan orientasi seksual hetero. Tak ada penyimpangan yang dilakukan komunitas LGBT dalam perspektif gender, selama mereka bersama kita saling mengedepankan prinsip-prinsip kamanusiaan universal; kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan lain sebagainya.
Mendobrak Dinding Ketabuan tentang Seksualitas
Ada yang luput di sebagian besar masyarakat—tidak hanya menjangkit kalangan awam, melainkan juga kalangan cerdik-agamawan—dalam memandang anugerah seksualitas. Teramat sering terma seksualitas, menjadi terma yang, ketika orang membincangkannya terkesan negatif, atau dalam bahasa klasiknya; pamali. Pamali, dalam masyarakat akar rumput dimaknai sebagai sebuah realitas, yang tidak mesti dibicarakan, dengan keyakinan; yang nanti di kemudian hari akan mengerti dengan sendirinya, selain karena akan berakibat negatif, juga menjaga tata sopan santun, karenanya lebih utama diam, dan tidak mengulasnya.
Paradigma pamali seperti inilah, yang menurut saya, mesti di bicarakan ulang, disegarkan, dan di maknai secara baru. Konsep pamali dalam konteks ini pula yang sebenarnya telah, mengebiri potensi daya kritisisme masyarakat. Konsep pamali ini biasanya merupakan generalisasi untuk menyederhanakan dan mengolektifkan kondisi masyarakat yang kompleks. Di satu sisi, selama implikasi yang ditimbulkan maslahat, saya rasa tak ada masalah, namun pada nyatanya di sisi yang berbeda, paradigma dan konsep pamali ini telah hilang dan tercerabut nilai relevansi dan signifikansinya.
Tak ada jalan lain, kecuali kita bersama, gegap-gempita, bahu membahu, bersama untuk mendobrak dinding-dinding ketabuan ini. Guna mencerdaskan wawasan dan sikap masyarakat dari pelbagai bentuk ketabuan yang telah membatu kuat. Menurut Musdah Mulia (2010), seksualitas mencakup aspek yang sangat luas, yaitu pembicaraan tentang jenis kelamin biologis, identitas gender (jenis kelamin sosial), orientasi seksual, dan perilaku seksual. Sehingga dengan begitu, dari setiap pembicaraan tentang seksualitas; jenis kelamin biologis, jenis kelamin sosial, orientasi seksual, dan perilaku seksual, mempunyai pengertian dan cakupan yang berbeda. Jenis kelamin biologis ini yang kemudian melahirkan pola laki-laki dan perempuan, sedangkan berkaitan dengan identitas gender (jenis kelamin sosial) terbagi menjadi tiga pola; perempuan dengan identitas feminimnya, laki-laki dengan identitas maskulinnya, dan transgender dengan identitas keduanya. Dan, transgender sendiri itu yang kemudian melahirkan; laki-laki keperempuanan (banci atau waria) dan perempuan kelaki-lakian.
Mendasarkan seksualitas sebagaimana pengertian di atas, studi tentang perempuan dan komunitas LGBT adalah bagian terpenting di dalamnya. Pertama, dalam pespektif gender, perempuan tidak lagi di pandang sebagai objek, melainkan sebagai subjek sebagaimana laki-laki. Perspektif patriarkhi yang mengakar kuat dalam budaya masyarakat menjadi penyumbang utama dalam kekeliruan memandang perempuan (hanya) sebagai objek seksualitas. Dalam budaya patriarkhi, perempuan, hanya diilustrasikan sebagai wujud manusia (yang hanya) berupa kecantikan, kemolekan, dan segala hal yang berbau seks-biologis semata. Perempuan, dalam perspektif gender, menyetara bersamaan dengan potensi maskulinitas sebagaimana dipunya laki-laki, ia sama-sama disyukuri (didayagunakan) seperti mensyukuri anugerah fisik perempuan. Cara pandang seperti ini berimplikasi, bahwa perempuan tidak hanya memiliki potensi “cantik fisik”, tetapi juga berpotensi “cantik sosial”.
Kedua, dalam perspektif gender, komunitas LGBT tidak lagi distereotipe, disumpah serapah, dan dimarjinalkan, hanya karena memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan arus utama. Perspektif patriarkhi, kembali menjadi pemicu memburuknya citra arus utama, terhadap komunitas LGBT. Dalam budaya patriarkhi, seksualitas selalu dipahami dengan konteks maskulinitas. Fatalnya lagi, hal demikian berbuntut tidak hanya distereotipe dengan cara pandang maskulinitas, tetapi juga dikonstruk dengan cara pandang orientasi seksual hetero, sembari menafikan cara pandang homo atau lainnya, dengan mutlak. Jadilah, selama berabad lamanya, bangunan seksualitas di masyarakat dihegemoni oleh orientasi seksual hetero (heteronormavitas). Padahal, orientasi seksual adalah sebuah anugerah yang alamiah(sunnatullah), ia merupakan kapasitas dan potensi seseorang—sebagaimana fitrahnya—yang memiliki orientasi tertentu berhubungan dengan ketertarikan emosi, rasa cinta, sayang, dan hubungan seksual. Berbeda dengan perilaku seksual, yang merupakan buatan manusia, yang bisa menyimpang atau tidak.
Melihat akutnya cara pandang, pemahaman, dan sikap masyarakat arus utama, mendalami persoalan yang menimpa perempuan dan komunitas LGBT dengan perspektif yang adil gender, menjadi kemestian. Melalui banyak cara, satu diantara yang penting, adalah melakukan re-instrospeksi terhadap cara pandang, pemahaman, dan penyikapan kita, dengan lebih objektif, ilmiah, dan tidak emosional.
Islam dan Keadilan untuk Perempuan
Sejak Islam turun, dari sifatnya yang melangit ke sifatnya yang membumi, adalah dalam menegakkan misi utamanya dalam memberantas segala bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan, di pelbagai dimensi kehidupan masyarakat. Satu fenomena yang menjadi agenda besar Islam, melalui Nabi Muhammad Saw, adalah dalam memberikan pembebasan untuk keadilan dan kesetaraan terhadap perempuan. Advokasi Nabi Saw, terhadap perempuan bukan sekedar isapan jempol belaka. Semula, tatkala kelahiran (bayi) perempuan dianggap sebagai sebuah musibah, lalu kemudian dibunuh hidup-hidup, sejak Islam membumi, realitasnya berubah. Perempuan, tatkala lahir dihargai dan dihormati oleh Islam, dengan akikah, sebagaimana lahirnya (bayi) laki-laki pada galibnya. Tak hanya itu, keberpihakan Islam terhadap perempuan, juga dibuktikan dengan mendapatnya hak waris, dan pelbagai penghargaan lainnya.
Itu pulalah, yang telah menjadikan Umar bin Khatab, insaf. Satu pernyataan kata insafnya; “Pada masa Jahiliyyah kami sama sekali tidak menganggap penting kaum perempuan. Begitu Islam datang dan Tuhan menyebut mereka, kami baru sadar bahwa ternyata mereka juga memiliki hak atas kami”. Ya, begitulah, pengakuannya.
Melalui banyak ayat, dalam al-Qur’an, Islam sesungguhnya begitu memuliakan kedudukan perempuan. Beberapa diantaranya seperti termaktub dalam QS. ali-‘Imran [3]: 195 tentang proses penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) yang sama-sama berasal dari jiwa (nafs) yang satu. Dalam QS. al-Baqarah [2]: 228 tentang kesetaraan dan keseimbangan antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dalam menjalin kehidupan secara baik. Juga dalam QS. al-Taubah [9]: 71 tentang peranannya yang sama dalam kegiatan-kegiatan sosial. Atau juga seperti termaktub dalam QS. al-Nahl [16]: 97 tentang potensi laki-laki dan perempuan sebagai pemimpin, perempuan (istri) diberikan keleluasaan dalam memilih pendapat yang menurutnya benar, betapapun berbeda dengan laki-laki (suami), dalam QS. al-Tahrim [66]: 11. Begitupun, ayat dalam QS. al-Taubah [9]: 71 dimana Tuhan betul-betul menghimbau agar perempuan berani untuk tampil menyampaikan kebenaran, dan masih banyak ayat lainnya.
Meski demikian, fakta sosiologis, memang rentan mengalami distorsi. Fakta diskrminatif terhadap perempuan banyak merebak. Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak perkosaan dan pelecehan seksual, perdagangan perempuan, domestifikasi perempuan, dan lain sebagainya mesti di gempur dengan segera. Tak ada jalan lain, kecuali dengan kembali memahami secara objektif teks-teks keagamaan. Interpretasi ulang, membenahi cara pandang, membebaskan perempuan, adalah beberapa cara yang efektif digulirkan. Sehingga, sinergislah antara tuntunan nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta tuntutan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat yang adil dan setara gender.
Islam dan Keadilan untuk LGBT
Sebagaimana dalam cita-cita keadilannya terhadap perempuan, Islam, amat akomodatif terhadap komunitas LGBT. Meskipun al-Qur’an hanya menyebut dua jenis identitas gender; laki-laki dan perempuan, tetapi kemudian fikih—sebagai salah satu bentuk analisis Islam terhadap pelbagai fenomena sosial—sedikitnya menyebut empat identitas, yakni laki-laki, perempuan, waria, dan mukhanits (secara biologis laki-laki, namun menyenderungkan diri sebagai perempuan, dan menghendaki pergantian kelamin).
Hal demikian ini, sejak awal harus dipahami sebagai sebuah bentuk anugerah keragaman Tuhan. Keragaman yang tak hanya dipahami secara fisik, yang tampak dipelbagai bidang ekonomi, politik, sosial, agama dan lainnya, tetapi juga termasuk keragaman orientasi seksual yang tak terelakkan. Kalau kita membaca sumber-sumber literatur keislaman, memang tidak begitu banyak dijumpai, ulama-ulama yang secara khsusus membedah persoalan ini. Namun demikian, hal ini juga tidak serta merta dijadikan legitimasi untuk menyumpah serapah komunitas LGBT.
Biasanya, perbincangan mengenai komunitas LGBT akan cepat dinisbahkan dengan kaum Nabi Luth As, yang dengan pedih dan mengenaskan ditimpakan azab oleh Tuhan atas perilaku amoral dan biadabnya. Yang luput di sebagian banyak umat Islam, dalam memahami ayat ini—beberapa ayat dalam QS. al-Naml [27]: 54-58; QS. al-‘Araf [7]: 80-81; Kemudian, QS. Hud [11]: 77-83; QS. al-Syu’ara [26]: 160-175—adalah ketidakcermatannya dalam meninterpretasi dan mengidentifikasi secara jeli, substansi ayat-ayat ini.
Kalau saya tarik pada substansinya, beberapa ayat itu, sebenarnya berbicara tentang kaum Nabi Luth As, yang secara eksplisit menegaskan umatnya telah berperilaku terlarang, dalam mengekspresikan perilaku seksual (bukan orientasi seksual), yang ditandai dengan adanya unsur kekerasan, pemaksaan, aniaya, dan lainnya. Jelas, bahwa ayat-ayat tersebut, sama sekali tak membahas orientasi seksual sebagai bentuk pelanggaran. Ini terbukti jika azab pedih itu pun, menimpa istri Nabi Lusth As, yang tak melakukan sodomi atau lesbian. Dengan begitu, kembali saya tegaskan, bahwa, beberapa sitiran ayat itu mengecam perilaku seksual yang menyimpang, bukan mengecam orientasi seksual. Sebab itu, bersikap akomodatif dan humanis terhadap komunitas LGBT, jelas, merupakan ajaran keadilan dalam Islam.
Penutup
Demikian, konsistensi Islam tentang rahmat keadilannya, dalam mengemban misi;rahmatan lil’alamin. Terbukti, bahwa Islam amat akomodatif terhadap siapapun, tak pandang bulu, termasuk pada khususnya terhadap perempuan dan komunitas LGBT.Semoga, sekarang dan ke depan, pemenuhan hak tentang keadilan gender terhadap perempuan dan LGBT, semakin baik dan meningkat. Amin. Wallahu ‘alam bi al-Shawab. (kompasiana).
Oleh: Mamang M. Haerudin











