468x60_id

Waria Jawa Timur

'Kami juga bisa melakukan pekerjaan apa saja seperti manusia normal pada umumnya. Para waria ingin merubah pandangan negatif masyarakat dengan berbagai kegiatan yang positif dan berprestasi.

Anda Bertanya LGBT Menjawab

Sebuah page tanya-jawab bagi kaum LGBT/Non-LGBT seputar isu gender, seksualitas dan secara spesifik LGBT. Harap untuk tetap sopan dan tidak ada makian atau penyerangan personal. Terima kasih dan selamat bertanya.

In pictures: Indonesia's waria

They wriggle their way through the stalls, rattling home-made instruments and singing songs. The essentials for turning a healthy profit: skimpy clothes, lots of lipstick and a big dollop of attitude.

‘Remaja Gay’ dan ‘Waria Muda’ Rentan Tertular HIV

Menakut-nakuti remaja putra terkait dengan kehamilan pada pacarnya ternyata berujung ’buruk’. Pada masa dorongan hasrat seksual sedang menggebu-gebu mereka terperangkap dalam ketakutan.

Waria Kini Diakui di Paspor Australia, Ada Pilihan Jenis Kelamin untuk Kaum 'Waria'

Kejutan dari pemerintah Australia. Kini di paspor yang dikeluarkan negara Kangguru itu ada tiga pilihan gender, yaitu laki-laki, perempuan, dan 'belum ditentukan'.

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Hanya 35 Persen Waria Bisa Gunakan Hak Pilih

 
YOGYAKARTA (kabarkota.com) - Pengasuh Pondok Pesantren Waria Alfatah Yogyakarta, Shinta Ratri menyebutkan banyak waria yang terancam kehilangan hak politiknya pada Pilpres 9 Juli mendatang karena rata-rata tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dari pengalaman Pileg kemarin, hanya sekitar 30 - 35 persen waria yang bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap dia. Padahal, jumlah waria di DIY saat ini diperkirakan mencapai 300-an orang.

Selain hak politik yang tidak terpenuhi, rata-rata waria di Yogyakarta juga tidak mendapatkan hak yang sama di dunia kerja. "Para waria umumnya bekerja sebagai pengamen, di salon-salon, dan pekerja seks komersil," sebut Shinta.

Mereka menekuni profesi tersebut, anggap dia, karena tidak memiliki skill dan bekal pendidikan formal yang memadai.

Oleh karenanya, waria 54 tahun ini berharap, agar siapa pun presiden yang terpilih nantinya akan memberikan perhatian khusus kepada kelompok minoritas ini, khususnya dalam pemenuhan hak sebagai warga negara pada umumnya.

Sebelumnya, pada 2 Juli kemarin, dalam debat tim sukses capres-cawapres yang digelar di Kampus Universitas Atmajaya Yogyakarta, tim dari kedua pasangan sepakat berkomitmen untuk memberikan perlindungan hak-hak warga negara bagi kaum transgender.

Tim pemenangan Prabowo Hatta DIY, Anang Sabtoni menganggap bahwa bagaimana pun mereka adalah bagian dari warga negara yang membutuhkan perlindungan. Hanya saja, bagaimana bentuk perlindungannya, itu masih  mempertimbangkan penghargaan terhadap nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di masyarakat.

"Kami harus memberi mereka ruang untuk aksesabilitas," tegas Anang.

Senada dengan Anang, Tim Pemenangan Jokowi - JK yang diwakili oleh Esti Wijayati juga berpendapat bahwa pasangan capres nomer urut 2 sejak awal sudah berkomitmen untuk mrmberikan perlindungan bagi mereka, seperti hak pendidikan, dan kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan seksual.

Salah satu bentuk konkritnya, sambung Esti, berupa perumusan Rancangan Undang-Undang anti Kekerasan Seksual. (mon/tri)

Relasi Waria Dalam Masyarakat

A. Latar Belakang Masalah
Waria adalah singkatan dari “Wanita pria”, Waria atau yang sering kita sebut banci dalam sehari-hari merupakan salah satu penyimpangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Waria? Terkadang kita tidak asing mendengar kata itu, karena sering menjadi perbincangan masyarakat. Bagaimana mungkin seorang pria berperilaku seperti layaknya seorang wanita, hal itu sangat tidak wajar. Karena Tuhan hanya menciptakan dua gender  yaitu PRIA dan WANITA. Dengan segala kelebihan dan kodratnya masing-masing. Tapi coba kita lihat secara fisik dari para waria? Terlihat aneh mungkin untuk sebagian masyarakat, bahkan sebagian orang memandang sebelah mata terhadap kaum waria tanpa melihat sisi kehidupan lain dari para waria tersebut.
Banyak hal/sebab yang dikemukakan para waria yang melatari dirinya untuk menjadi seorang waria itu sendiri. Kebanyakan dari mereka menyebutkan faktor “terjebak pada raga yang salah”. Namun menurut beberapa narasumber ada 7 faktor yang menyebabkan seseorang menjadi waria, yaitu :
1. Terjebak pada raga yang salah
2. Adanya mutasi gen
3. Tuntutan ekonomi
4. Terpengaruh budaya barat
5. Trauma
6. Pengaruh lingkungan
7. Tanda akhir Zaman
Karena adanya faktor umum yang menjadikan beberapa laki-laki menjadi waria, maka saya (penulis) ingin mengetahui faktor penyebab seorang laki-laki menjadi waria jika dikaitkan dengan sosiologi dan dampak adanya waria di dalam masyarakat, terlebih jika dikaitkan dengan Grand Theory Sociology terhadap waria.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang menyebabkan seorang laki-laki menjadi waria jika dikaitkan dengan teori perilaku menyimpang sosiologi.
2. Hubungan antara waria dan Grand Theory Sociology
3. Dampak adanya waria dalam masyarakat
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk memenuhi tugas sosiologi.
2. Untuk menganalisis fenomena waria terkait dengan Grand Theory Sociology
3. Untuk mengetahui dampak waria dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Waria
Ø Pengertian waria atau wanita pria, atau dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai bencong adalah istilah bagi laki-laki yang menyerupai perilaku wanita. Dalam istilahnya waria adalah laki-laki yang berbusana dan bertingkah laku sebagaimana layaknya wanita. Istilah ini awalnya muncul dari masyarakat Jawa Timur yang merupakan akronim dari “wanita tapi pria” pada tahun 1983-an panduan dari kata wanita dan pria.
Pendapat lain mengenai waria adalah kecendrungan seseorang yang tertarik dan mencintai sesama jenis. Sedangkan menurut pendapat lain menjelaskan bahwa waria adalah individu-individu yang ikut serta dalam sebuah komunitas khusus yang para anggotanya memahami bahwa jenis kelamin sendiri itulah yang merupakan objek seksual paling menggairahkan (Koeswinarno,1996).
Secara fisiologis waria itu sebenarnya adalah pria. Namun pria (waria) ini mengidentifikasikan dirinya menjadi seorang wanita. Baik dalam tingkah dan lakunya. Misalnya dalam penampilan atau dandanannya ia mengenakan busana dan aksesori seperti wanita. Begitu juga dalam perilaku sehari-hari, ia juga merasa dirinya sebagai seorang wanita yang memiliki sifat lemah lembut (Koeswinarno,1996)
.
Mereka melakukan aktivitas sehari-hari yang normal, umumnya mereka berprofesi di bidang-bidang yang memerlukan keterampilan yang biasa dilakukan wanita. Seperti salon, butik atau di bidang kesenian, meskipun ada juga yang kerja kantoran. Mereka sering tampil apa adanya artinya tidak menutup-nutupi ciri kewariaan mereka. Biarpun berpakaian laki-laki tetapi gaya bicara dan tingkah laku mereka punya kekhasan seperti wanita. Jika mereka berpakaian wanita, lengkap dengan pernak-perniknya. Dulu mereka cenderung tertutup dan malu-malu namun kini mereka lebih berperan dan terbuka (Harahap,W,1999).
B. Macam-macam Waria
Ø Kaum waria terdiri dari kelompok manusia yang heterogen. Mereka terdiri dari berbagai komponen yang secara psikologis dapat dibedakan karena mempunyai ciri-ciri khusus. Atmojo (dalam Kurniawati, 2013) membagi waria ke dalam beberapa kelompok yakni:
1. Transeksual
Waria yang mengalami ketidasesuaian antara biologis yang dialaminya dengan jenis kelamin mereka. Ada keinginan dari mereka untuk menghilangkan dan menggantikan alat kelaminnya dan hidupnya menjadi sebagai lawan jenisnnya. Untuk langkah awal mereka biasanya menghilangkan ciri fisik laki-lakinya, misalkan dengan mengoperasi sebagian dari tubuhnya seperti payudara, dagu, kelopak mata, atau minimal mereka merasa perlu merias diri dan berpakaian seperti wanita.
2. Transvestite
Kelompok ini adalah penderita transvestism. Artinya mereka cukup hanya berpakaian seperti lawan jenisnya saja sudah mendapat kepuasan batin tersendiri. Dalam pola hubungan seks, mereka adalah heteroseksual dan biasanya mereka terikat dalam suatu perkawinan atau dalam mencari pasangan selalu perempun. Kelompok ini adalah laki-laki. Jumlah mereka sedikit dan biasanya berpakaian lawan jenis pada saat tertentu saja, misalkan pada saat akan melakukan hubungan seksual. Jadi tampak bahwa pemakaian pakaian perempuan disini adalah untuk mendapatkan gairah seksual. Akan berbeda dengan para transeksual yang berpakaian perempuan karena merasa ada ketidaksesuaian antara fisik dengan jiwanya, karena mereka merasa ingin menjadi perempuan. Kelompok transvestis tetap suka dengan ciri-ciri kelaki-lakiannya, meskipun mereka memakai pakaian perempuan, terkadang mereka tetap memasang kumis dan tetap senang berhubungan seksual dengan perempuan.
3. Homo seksual yang menderita transvestisme
Kelompok ini merupakan kelompok yang dalam persoalan hubungan seksual lebih suka melakukannya dengan sesama jenisnya yakni laki-laki. Namun seperti yang telah dipaparkan sebelumnya mengenai pengertian transvestisme, jelas sudah kelompok ini merupakan kelompok yang tidak memiliki permasalahan dalam batin mengenai lahiriah mereka namun dalam berhubungan seksual mereka senang menggunakan pakaian wanita.
4. Opportunities
Kelompok ini terdiri dari mereka yang memanfaatkan kesempatan, dimana mereka menjadi waria untuk sekedar mencari penghasilan atau nafkah. Jadi tidak terdapat kelainan psikologis maupun seksual seperti yang terjadi pada tiga kelompok yang telah dipaparkan sebelumnya.
C. Faktor-faktor penyebab menjadi waria
1. Terjebak dalam raga yang salah
Banyak waria yang akhirnya mengkambinghitamkan penepmpatan raga. Beberapa waria beralasan bahwa sebenarnya mereka adalah perempuan tetapi dilahirkan dalam bentuk tubuh laki-laki. Para waria pun kebanyakan mengaku bahwa naluri dalam dirinya murni (100 persen) perempuan.
2. Adanya mutasi gen
Secara medis, ada hormon yang menyebabkan pria berperilaku seperti wanita dan merasa lebih nyaman dengan tingkah seperti itu. Mutasi gen ini akan menyebabkan kelainan gen pada pria bersangkutan, misalnya model gen XXY, gen wanita (X) lebih dominan. Maka, pria tersebut akan mengalami kelainan yang mencolok pada bagian tubuhnya. Misalnya, tumbuh payudara seperti perempuan.
3. Tuntutan ekonomi
Tuntutan ekonomi boleh dikatakan sebagai alasan paling kuat dan paling konkret yang menyebabkan seseorang menjadi waria. Dalam kasus sperti ini, menjadi waria hanya bersifat kepura-puraan demi mendapatkan uang. Namun, kepura-puraan ini pun bisa menjerat waria ke dalam kebiasaan hingga akhirnya kebablasan.
4. Terpengaruh budaya barat
Di era globalisasi atau era pasar bebas ini, manusia rentan terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang mayoritas tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Salah satunya adalah pilihan menjadi waria. Di beberapa negara, pernikahan sejenis memang sudah dilegalkan oleh negara, termasuk pilihan seseorang untuk menjadi waria.
Bahkan, negara-negara tersebut sering mengadakan kontes-kontes kecantikan yang pesertanya dari kalangan waria. Hal inilah yang turut ditiru oleh masyrakat Indonesia. Mereka mengadopsi budaya luar tanpa penyesuaian hingga akhirnya menimbulkan penyimpangan.
5. Trauma
Faktor traumatis memang bisa menjadi pemicu seorang pria memutuskan untuk menjadi waria. Boleh jadi, pria tersebut pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh sehingga ia merasa nyaman dengan keadaanya sebagai waria. Bisa pula karena ia sempat disakiti wanita sehingga memutuskan untuk menyukai sesama jenis dengan jalan mengubah tampilan menjadi waria.
6. Pengaruh lingkungan
Tidak dapat dipungkiri, lingkungan merupakan faktor pendukung terbesar yang menentukan masa depan seseorang. Termasuk menentukan waria atau tidaknya seorang pria. Pria yang sejak kecil bergaul dengan wanita, cenderung tumbuh menjadi sosok seperti wanita. Contoh lain, pria yang bekerja di salon cenderung memiliki sifat gemulai seperti wanita karena yang mereka layani setiap hari adalah wanita.
7. Dalam agama Islam, telah disebutkan bahwa salah satu tanda-tanda kiamat atau akhir zaman adalah banyaknya pria yang berperilaku dan berpenampilan layaknya wanita. Begitupun sebaliknya. Wanita berperilaku dan berpenampilan layaknya pria. Melihat kondisi saat ini, tampaknya hari kiamat semakin dekat seiring menjamurnya para waria.
Begitu banyak alasan seseorang memilih menjadi waria karena mutasi gen maupun profesi. Namun, alasan apapun tidaklah bisa dijadikan pembenaran karena agama Islam terang-terangan melarang seseorang menjadi waria. Apalagi jika pengingkaran kodrat itu disertai dengan opeasi ganti kelamin atau melakukan suntik silikon untuk menumbuhkan payudara.
D. Relasi waria dalam masyarakat
Masyarakat sendiri terdapat pihak-pihak yang pro dan kontra terhadap kehadiran waria dalam lingkungannya.
Ø Pihak yang mendukung kehadiran waria:
o Teman pergaulan
Teman pergaulan adalah pihak yang mendukung keberadaan waria. Karena keberadaan waria bagi teman pergaulan dapat menambah keberagaman teman.
o Teman profesi
Teman profesi adalah pihak yang mendukung keberadaan waria. Sesama teman profesi tentunya saling mendukung dan saling membantu. Karena mereka menganggap bahwa mereka senasib dan sepenanggungan.
Ø Pihak yang menolak kehadiran waria:
o Pemuka agama
Pemuka agama adalah pihak yang menolak keberadaan waria karena tidak sesuai dengan syari’at Islam. Di dalam ajaran agama Islam manusia hanya terdapat laki-laki dan perempuan.
o Pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang menolak keberadaan waria karena di Indonesia tidak melegalkan transgender. Di Indonesia hanya mengakui penduduk laki-laki dan perempuan.
E. Penyebab menjadi waria jika dikaitkan dengan teori penyimpangan
Adapun, jika dipandang dari sudut pandang sosiologi, penyebab/faktor mengapa laki-laki dapat dikatakan waria, dapat diterapkan dalam Teori Perilaku Menyimpang, yaitu :
1. Teori Differential Association (pergaulan berbeda)
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland yang berpendapat bahwa penyimpangan  bersumber pada pergaulan berbeda. Penyimpangan dipelajari melalui proses alih budaya. hal ini cocok dengan salah satu alasan mengapa seorang laki-laki menjadi waria.
Contohnya, dari berita yang saya baca menyebutkan bahwa “Kondisi eksternal dari para pelaku penyimpangan cenderung memberikan kesempatam mereka untuk melakukan kegiatan tersebut. Hal ini terbukti dari Kisah Agus bermula saat dirinya bercita-cita membuka usaha tata rias pengantin. Pada 2010 lalu, Agus izin kepada orangtuanya untuk menimba ilmu dengan mengikuti kursus tata rias di Kota Solo. Sesampai di Solo, Agus dikenalkan dengan beberapa teman yang ahli di bidang tata rias. Namun karena pengaruh lingkungan,  Agus kemudian mengubah penampilan seperti wanita. Hingga label waria  pun disandangnya. Agus berdalih, pendapatan dari waria dapat digunakan untuk menambah modal usahanya. Profesi yang Agus jalani saat ini ternyata tidak diketahui keluarganya. Keluarga mengira bahwa Agus sedang belajar dan telah membuka usaa tata rias di Solo”
(www.solopos.com: Saat Agus Berubah Jadi Angel)
2. Teori Labeling
Teori ini disampaikan oleh Edwin M. Lemerd yang berpendapat bahwa seseorang yang telah melakukan penyimpangan pada tahap primer (pertama) lalu oleh masyarakat sudah diberi cap sebagai penyimpangan, maka orang tersebut terdorong untuk melakukan penyimpangan skunder (tahap lanjut) dengan alasan “kepalang tanggung”.
Contohnya, jika ada seorang laki-laki yang lewat di hadapan warga sekitar, dan laki-laki tersebut berusaha untuk tetap ramah dan sopan kepada warga sekitar dengan memberi ucapan “permisi” ketika lewat di hadapan warga sekitar tersebut. Kebanyakan dari warga sekitar tersebut banyak yang menggunjing dan memanggil laki-laki tersebut dengan sebutan”BANCI” karena dilihat dari cara berjalannya, dan kebanyakan teman yang dia miliki adalah wanita. Lama-lama laki-laki tersebut terus diberi label/sebutan “BANCI” maka dalam pikirannya akan terbesit “daripada saya terus dipanggil banci, sekalian saja saya menjadi banci.”
3. Teori Fungsional
Teori ini dipelopori oleh Emile Durkhem adalah bahwa kesadaran moral dari semua masyarakat adalah faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
Contoh : Laki-laki yang ayahnya seorang waria, dan tinggal di lingkungan waria maka ia berpeluang besar untuk menjadi waria.
F. Waria dan Grand Theory Sociology
1. Teori Pertukaran Sosial
Ø Teori ini cenderung pada pertimbangan untung-rugi atas interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain, meskipun keuntungan yang didapatkan tidak maksimal. Bahkan seseorang akan menggunakan alternatif lain jika seandainya tidak mendapatkan apa yang diinginkannya. Sehingga terkadang manusia tidak bertindak secara rasional. Keuntungan yang didapatkan dapat berwujud material maupun non material.
2. Teori Interaksionisme Simbolik
Ø Saling menerjemahkan dan mendefinisikan tindakannya. Artiya menilai tindakan orang lain dengan asumsi masing-masing individu.
Dalam point ini, lebih menekankan bahwa manusia selalu menilai setiap kejadian di sekitarnya melalui asumsinya masing-masing. Saat ini manusia menganggap waria adalah hal yang buruk, waria adalah orang yang menyalahi adat istiadat dan agama. Oleh sebab itu waria tidak diakui keberadaannya.
Namun di sisi lain waria juga manusia biasa yang ingin dihargai. Para waria menganggap bahwa mereka dilahirkan pada raga yang salah. Jika mereka dilahirkan sebagai wanita pasti mereka tidak akan menjadi waria.
Source : http://edukasi.kompasiana.com/2014/01/04/relasi-waria-dalam-masyarakat-625140.html
 

Komunitas Waria Dukung Jokowi Jadi Presiden

 
Jakarta - Komunitas waria pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendeklarasikan dukungannya bersama kaum marjinal lainnya. Mereka ingin Jokowi memperhatikan nasib mereka jika kelak terpilih.

"Kita harapkan jika Jokowi terpilih untuk memperhatikan kaum marjinal seperti kita," kata Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia, Mami Yulie, di lokasi deklarasi di Jl Prapanca Raya no 28, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2014).

"Ya pemenuhan hak dasar seperti bekerja, mendapatkan fasilitas kesehatan, pendidikan. Selain itu juga pengen ada perlindungan hukum yang jelas," sambungnya.

Yulie menyatakan dukungan ke Jokowi karena dia menilai Gubernur DKI non aktif itu sederhana dan merakyat. Dia berharap jika terpilih Jokowi untuk tetap seperti itu dan memperhatikan mereka.

Selain kelompok waria, deklarasi itu juga diikuti kelompok orang-orang dengan ukuran tubuh mini dan juga orang-orang buta. Mereka tergabung dalam kelompok Rakyat Merah Putih (RMP).

"Ada 3 deklarasi, kami berharap Jokowi memperhatikan nasib orang-orang terpinggirkan jika nanti terpilih," tandasnya.

Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

'Sang Juara' itu adalah Waria


Siapa bilang waria cuma bisa jadi 'banci kaleng' yang kerjaannya cuma ngamen buat selembar Goceng? Atau menjadi pemuas nafsu laki-laki yang ingin terpuaskan syahwatnya dengan biaya murah?

Jika ditilik, tak sedikit juga waria yang berprestasi. Sebut saja Mama Yuli yang meski sudah 'tuwir' tetap saja tak lelah memperjuangkan hak-hak kaum waria, meski selalu gagal dalam seleksi anggota Komnas HAM. Atau Maryati, waria muslimah yang menggagas pesantren Waria di Yogyakarta. Dalam kondisi termarjinalkan, mereka tetap eksis memperjuangkan hak-hak waria yang selama ini terabaikan oleh sang pemangku kebijakan.

Ada juga waria-waria yang berprestasi di dunianya masing-masing. Sebut saja Cheny Han yang eksis di dunia desainer, Bunda Dorce yang sukses di panggung hiburan, atau bahkan waria yang jadi dokter di Jombang, Jawa Timur. Ada lagi, Merlyn, si waria cantik yang pernah menjadi ratu waria se-Republik Indonesia tercinta.

Selain itu, kisah-kisah waria yang penuh haru biru juga menarik untuk diceritakan, seperti kisah waria yang berangkat naik haji. Bagaimana dia mendapatkan diskriminasi saat berada di tanah suci, pakai mukena atau sarung?

Dan tak dapat dipungkiri, banyak waria yang masih menggantungkan hidupnya dengan menjual diri di rel-rel kereta api. Kisah-waria menjual 'jasa' lendir ini juga menarik untuk disimak.

Minggu (4/11) hari ini, merdeka.com menghadirkan ulasan berita tematik soal waria-waria yang berprestasi. Selamat menikmati.
source: http://www.merdeka.com

Waria dan Media

Apa yang teman-teman pikirkan ketika mendengar kata waria?
Mungkin sebagai berpadangan negatif, tetapi ada pula yang positif.  Terlepas dari perdebatan tak berarti tersebut. tulisan ini hanya memberikan sekelumit pengetahuan dari sisi media dan kultur budaya secara sekilas. semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Waria atau wanita bertubuh pria seperti kita kenal dan kita tertawakan di media merupakan hasil konstruksi media terhadap realitas sosial yang hidup dalam golongan masyarakat. Namun yang menarik disini adalah waria dikemas sedemikian mungkin untuk menjadi komoditi yang bernilai bagi perusahaan media tersebut. seperti program-program televisi yang banyak menampilkan waria sebagai sosok yang boleh diperlakukan apa saja. Sebelum lebih tenggelam masuk ke dalam dunia media, terlebih dahulu saya memperkenalkan waria dari kaca mata saya. Menurut saya waria memiliki kasta, tidak hanya kehidupan biasa yang kita alami, waria pun memiliki kelas-kelas yang membentuk penampilan mereka.
  • Pertama adalah kelas ekonomi, kelas ini adalah pria normal dalam kehidupan sehari-hari dan berubah menjadi waria demi mencari penghasilan. Peralatan make-up yang digunakan murah, rambut palsu yang berantakan, baju wanita seadanya, dan perlengkapan musik seadanya seperti icik-icik (tutup botol yang digepengkan dan disatukan), dan gitar betot (senar orisinil dari karet ban motor).  Pada kelas ini waria yang cenderung kasar, karna pada dasarnya mereka tidak kemayu.
  • Kedua adalah kelas bisnis, kelas ini adalah pria yang merubah bentuknya seperti wanita. Mereka menyuntikan silikon ke payudara, hidung, dan gadu. Peralatan make-up yang digunakan relatif menengah, rambut mulai halus, baju cenderung seksi, dan biasanya ada citra buruk terkait dengan prostitusi demi mencari pengahasilan.
  • Ketiga adalah kelas eksekutif, pria ini adalah bria yang sangat mendalami keadaanya. Ada beberapa yang merubah bentuknya, ada pula yang tidak. Namun strata itu bisa terlihat dari make-up yang digunakan mahal, rambut palsu yang muali berwarna dan berganti-ganti kapanpun mereka suka, biasanya memiliki kumpulan sosialita, dan ada kecenderungan untuk menampilkan kekayaan yang mereka punyai.
catsDari ketiga kelas diatas merupakan rangkaian pengamatan dari penulis selama melihat waria dari media, melihat waria di sekitar, dan melihat waria pada komunitas.  Media hiburan yang mengekplotitasi waria dan menjadikan mereka bahan dagangnya sesungguhnya sudah menuai kritik dari berbagai kalangan pengamat sosial. Disatu sisi kaum minoritas tersebut ingin bergabung dengan masyarakat biasa tetapi tertahan dengan pandangan sebelah mata masyarakat. di sisi lain kamu minoritas tersebut ada beberapa menjadi icon-icon yang tentu saja menjadi pemasukan bagai mereka. Sadar atau tidak waria itu menjadi korban dari kapitalisme.  Media pula yang membentuk pemahaman masyarakat akan seorang waria. Bawa waria adalah manusia yang bisa dianiaya, di tertawakan, di bully, dan terserah.
catsPada level waria kelas ekonomi, hal tersebut akan menjadi pekerjaan yang berat bagi mereka. mereka menjadi waria hanya untuk mencari uang. Pendidikan yang tidak memadai dan perhatian pemerintah masih menjadi masalah klasik yang terus beranak cucu. Sedangakan waria kelas bisnis dan eksekutif relatif tidak mempermasalahkan padangan masyarakat terhadap diri mereka. karena kebiasaan, pendalaman, dan pekerjaan mereka pula, mereka meranggapan bahwa itu popularitas.
Kalau kita bandinngan media kita dengan media luar tentu sangat berbeda. Dibandingkan thailand yang memiliki jumlah waria terbanyak di Asia, media mereka sama sekali tidak menampilkan waria sebagai bahan tertawaan. Tetapai sebagai bintak iklan seperti “iklan pons ”. pemerintah Thailan berfikir bahwa waria merupakan aset yang dilindungi jadi harus dijaga citranya.  Mereka mempunyai teater kusus untuk menampilkan adekan-adekan bully, meremehkan, konyol dan lain-lain. Untuk masuk ke dalam teater tersebut harus membayar dengan harga yang lumayan. Media thailand lebih menekankan waria sebagai bintang produk kecantikan ketimbang program bully yang kita lihat di televisi.
Hiruk pikuk media dan waria di Indonesia tentu mempunyai alasan tertentu mengapa waria seperti itu. Jawabnya teman-teman adalah kepentingan ekonomi politik media.  lagi lagi kita dikalahkan dengan sesuatu yang bernama ekonomi politk media. semoga tulisan ini bermanfaat bagai teman-teman dan menjadi jalan masuk bagi yang ingin menulis tugas akhir atau mendiskusikannya dengan teman segalau.


Mengenai Terapi-terapi Homoseksual dan Ex-Gay

Saat ini, homoseksualitas tidak lagi dianggap sebagai gangguan mental yang perlu ditangani untuk disembuhkan. Walau begitu, variasi orientasi seksual selain heteroseksual, pernah dianggap sebagai bentuk penyimpangan seksual. Berbagai macam terapi dilakukan guna "menyembuhkan" penderitanya. Beberapa terapi yang pernah dipakai oleh terapis untuk menangani pasien yang bermasalah dengan orientasi seksualnya adalah terapi aversi, terapi konversi, psikoterapi afirmatif gay, dll.


TERAPI AVERSI



Terapi ini menggunakan salah satu metode behavioral, di mana terapi ini mengurangi perilaku/respons yang tidak diinginkan dengan cara memasangkan stimulus menyenangkan dengan stimulus yang dibenci. Salah satu penerapannya, awalnya elektroda (semacam pengejut listrik) dipasangkan pada kemaluan pasien, kemudian pasien dipertontonkan film porno gay. Ketika pasien terangsang, elektroda akan mengalirkan listrik dan memberikan efek shock kepada pasien. Setelah itu, pasien dipertontonkan film porno heteroseksual, dan kejutan listrik tidak diberikan. Bentuk lainnya adalah, film porno gay dipasangkan dengan ipecac (sirup obat yang bikin mual dan muntah). Sejak 2006, terapi ini dinyatakan sebagai pelecehan terhadap kode konduksi dan panduan profesional APA dan American Psychiatry Association. Gangguan jiwa dan bunuh diri kemudian dinyatakan sebagai salah satu akibat dari terapi aversi.


TERAPI KONVERSI



Tokoh-tokoh dalam terapi ini: Sigmund Freud, Isidor Sadger, Felix Boehm, Sandor Ferenczi, Anna Freud, Melanie Klein, dll. Sigmund Freud menyatakan bahwa kesuksesan dalam terapi psikoanalitisnya hanya sebatas memunculkan kecenderungan heteroseksual, dan bukan menghilangkan perasaan homoseksual. Kebanyakan pasien ingin menjadi heteroseksual dilandasi oleh alasan-alasan yang kurang tepat, termasuk ketakutan akan penolakan lingkungannya.

Pada tahun 1935, seorang ibu menulis surat pada Freud dan meminta Freud menangani anaknya yang adalah seorang gay. Freud kemudian membalas surat itu (surat ini kemudian menjadi terkenal):

"Saya telah menerima surat Anda tentang putra gay Anda...itu bukanlah hal yang harus dianggap memalukan, buruk, atau rendahan; homoseksual tidak bisa digolongkan sebagai gangguan jiwa; kami menganggapnya sebagai variasi dari fungsi seksual, yang muncul karena perbedaan khusus pada perkembangan seksualnya. Dengan meminta saya untuk menolong anak Anda, sepertinya Anda berpikir saya bisa menghilangkan homoseksualitas dan menggantikannya menjadi heteroseksualitas yang normal. Dan jawabannya secara umum kami tidak bisa menjanjikan itu. Dalam sejumlah kasus tertentu, kami berhasil menumbuhkan benih-benih tendensi heteroseksual, yang sebenarnya ada di dalam setiap homoseksual; tapi dalam kebanyakan kasus hal ini tidak dimungkinkan. Ini berhubungan dengan kualitas dan umur individu tersebut. Hasil penanganannya pun tidak bisa diprediksi." (Freud 1992, pp. 423–424).

Jenis teknik dalam terapi konversi adalah modifikasi perilaku, terapi ex-gay, psikoanalisis, terapi reparatif, dan terapi seks.

Pada tahun 2001, Robert Spitzer melakukan sebuah studi mengenai terapi konversi dan terapi ex-gay. Studi ini sering dikutip untuk mendukung "penyembuhan" homoseksual. Studi ini menunjukkan 66% pria dan 44% wanita berhasil "sembuh" dari homoseksualitasnya. Namun studi ini dinyatakan bias, karena kebanyakan sampelnya merupakan orang yang religius, pelayan di gereja. Selain itu, Spitzer tidak mengukur apakah partisipannya berbohong atau denial setelah terapi selesai. Beberapa tahun kemudian, pada 2012, Spitzer menyatakan permohonan maafnya kepada komunitas gay atas kesimpulan salah dari studinya itu dan meminta organisasi-organisasi terapi ex-gay berhenti mengutip studinya sebagai bukti terapi konversi.

Terapi konversi dinyatakan berbahaya bagi pasien homoseksual.


TERAPI PELUKAN



Terapi ini dijalankan oleh Richard A. Cohen. Dia sendiri "dulunya" adalah seorang gay. Menurutnya, beberapa pria gay tidak mendapatkan kasih yang cukup dari ayahnya, karena itu teknik yang dia gunakan adalah dengan memeluk pasien gay-nya dengan maksud memberikannya afeksi.


PENGUATAN GENDER



Tekniknya adalah dengan memaksa pria gay untuk melakukan kegiatan-kegiatan maskulin seperti olahraga dan kuli bangunan, dan wanita lesbian melakukan kegiatan feminin seperti make-up dan menggendong bayi. Terapi ini terlalu meng-stereotype gender antara laki-laki dan perempuan.


EQUINE-ASSISTED PSYCHOTHERAPY (TERAPI KUDA)



Beberapa orang yakin bahwa berinteraksi dengan kuda dapat menyembuhkan mental orang. Raymond Bell mengklaim bahwa terapi ini juga dapat digunakan untuk menyembuhkan homoseksualitas.


PRIMAL THERAPY



Dipopulerkan oleh Arthur Janov. Teorinya, masalah-masalah psikologis disebabkan oleh trauma masa kecil, contohnya seperti ketika dalam proses kelahiran. Cara mengatasi insiden traumatis ini adalah dengan merekonstruksi/menciptakan ulang kejadian trauma tersebut, dan kemudian klien melepaskan semua emosi-emosi terpendamnya dengan cara berteriak. Arthur mengklaim bahwa pasien homoseksual yang mengikuti terapi ini melaporkan tidak mengalami perasaan dan fantasi homoseksual lagi, karena itu homoseksual tidaklah disebabkan oleh faktor genetik. John Lennon dan Steve Jobs merupakan pengikut gerakan terapi ini (terapi ini tidak hanya untuk homoseksual, sebenarnya). Sayangnya, teori ini tidak didukung studi empiris.


PSIKOTERAPI AFIRMATIF GAY



Panduan dan materi untuk psikoterapi ini disusun oleh APA. Psikoterapi afirmatif gay adalah bentuk psikoterapi bagi gay dan lesbian untuk menguatkan mereka dan agar mereka dapat menerima orientasi seksualnya dan tidak berusaha mengubahnya menjadi heteroseksual atau menghilangkan ketertarikan sesama jenisnya. Landasan psikoterapi ini adalah pernyataan bahwa "homoseksualitas atau biseksualitas bukanlah sebuah penyakit jiwa". Pada saat ini, jenis terapi ini merupakan terapi yang paling diterima, sementara terapi lain yang bermaksud mengubah gay menjadi heteroseksual dipandang tidak sehat dan dapat merusak.


FAKTA MENARIK TENTANG TOKOH-TOKOH "EX-GAY"

Ada beberapa fakta menarik mengenai tokoh-tokoh yang pernah terlibat dengan organisasi "ex-gay" atau setidaknya mendukung terapi penyembuhan gay. Beberapa di antara mereka nyatanya kembali melakukan perilaku homoseksual, dan yang lainnya menjadi penyuara hak-hak LGBT. Di antaranya:

  • Christopher Austin. Seorang terapis ex-gay dan pendiri Renew Ministries. Dia didapati menyerang klien-klien gay-nya secara seksual dan dipenjara 10 tahun karenanya.
  • Michael Bussee. Merupakan co-founder dari Exodus International, salah satu organisasi "ex-gay" terbesar di dunia. Dalam perjalanan di organisasi tersebut, dia akhirnya sadar bahwa dia tetap saja tidak berubah menjadi hetero, dan kemudian malah jatuh cinta dengan sesama co-founder lainnya, Gary Cooper. Mereka kemudian keluar dari organisasi itu, menceraikan istrinya, dan menikah bersama.
  • Richard Cohen. Penemu "terapi pelukan". Dia berlibur ke New York dan didapati menyelingkuhi istrinya dengan pria lain.
  • Pada 1973, John Evans ikut mendirikan "Love in Action", persekutuan "ex-gay" pertama di San Fransisco. Evans berusaha menolong sahabatnya, Jack McIntyre untuk berubah menjadi hetero. Namun kecewa karena tidak kunjung "sembuh", Jack malah bunuh diri. Sejak itu Evans keluar dari organisasi ini, dan membantu korban-korbannya untuk menerima diri mereka sendiri.
  • Colin Cook, seorang minister Seventh Day Adventist, juga pendiri organisasi Homosexuals Anonymous (HA). Dia pernah menjadi ikon pergerakan ex-gay. Karirnya hancur sejak dia kedapatan memberikan pijat plus-plus ke kliennya, dengan bertelanjang. Cook pindah ke Colorado mendemonstrasikan kampanye anti-gay pada tahun 1992, namun pada tahun 1995 sekali lagi dia dilaporkan oleh kliennya sendiri karena melakukan sex-phone, pelukan-pelukan yang tidak pantas, dan perilaku-perilaku yang tidak etis.
  • Phil Hobizal, direktur besar dari Portland Fellowship, diturunkan dari jabatannya dengan alasan "keterlibatan emosional" dengan pria lain.
  • Peter Toscano, setelah 15 tahun terlibat dalam persekutuan ex-gay, mendirikan website "Beyond Ex-Gay" (Di Balik Ex-Gay). Bersama aktivis GLBT SoulForce, dia menyelenggarakan Konferensi Ex-Gay Survivors di California. Acara ini menghadirkan lebih dari seratus korban dari organisasi ex-gay dan membahas tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan organisasi-organisasi tersebut.
  • Mary Griffith. Awalnya merupakan seorang ibu konservatif pengikut Presbyterian Church. Ketika mengetahui anaknya, Bobby Griffith, seorang gay, dia berusaha mati-matian menyuruh anaknya untuk bertobat, membawanya ke psikiater, dll. Bobby yang tidak tahan kemudian pergi dari rumah bersama sepupunya. Mary tetap tidak menerima ke-gay-an Bobby, dan Bobby juga memiliki masalah lain yaitu dia diselingkuhi oleh pacar lelakinya. Bobby akhirnya bunuh diri. Setelah kematian putranya, Mary mempertanyakan kembali keyakinannya dan interpretasi akan ayat Alkitab, dan kemudian bergabung bersama PFLAG (Parents, Families, and Friends of Lesbians And Gays) mengadvokasikan hak-hak kaum LGBT. Kisahnya kemudian difilmkan dalam film Prayers For Bobby.


SUMBER:

Keadilan Gender: Islam Berpihak Pada LGBT?

Islam, sebagaimana agama-agama lain yang ada di bumi memiliki tawaran “menggiurkan” untuk menunaikan harapan hidup yang lebih baik dan adil bagi pemeluknya, dengan wujud. Maka, tak ayal jika manusia (dengan nada mempertanyakan) juga “menagih” kebaikan dan keadilan tawaran itu, dengan kepastian. Sebab itu, uji konsistensi tawaran dalam Islam mesti dibuktikan, dan secara sederhana bisa dibaca lewat, seberapa besar keberpihakan Islam dalam memberikan keadilan terhadap manusia yang memeluk dan meyakininya.
Kalau kemudian saya sederhanakan kembali; semakin besar Islam memberikan keadilan terhadap pemeluknya, maka, semakin besar pula keyakinan pemeluk terhadapnya, bukan tak mungkin sehingga Islam terus kokoh sebagai agama abadi yang dipeluk manusia, yang selalu membawa prinsip keadilan. Dalam konteks Islam, tawaran “menggiurkan” untuk pemeluknya itu—dalam menyamuderai derasnya lautan hidup—yakni; rahmatan lil’alamin, sebuah tawaran berupa rahmat (kasih sayang) sebagai modal dalam menegakkan keadilan hidup. Keadilan yang tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk Islam belaka, melainkan bagi seluruh alam semesta, termasuk dan khusus di dalamnya mengakomodir keadilan bagi keberadaan perempuan dan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang sering—untuk enggan mengatakan selalu—mendapat perlakuan diskriminatif dan nir-keadilan.
Apalah mau dikata, seberat tawarannya, seberat pula dalam ikhtiar pengejawantahannya, atau bahkan kadang, masih jauh bertolak belakang dari titik ideal, apa yang diharapkan. Realitas kehidupan sosial yang teramat beragam dan kompleks, benar memang terkadang tidak mudah satu sinergi. Konsepsi Islam tentang keadilan semesta alam, ternyata tidak melulu berbanding lurus dengan pemahaman dan sikap muslimnya (pemeluk Islam). Dengan demikian, Islam boleh saja menganggap dirinya; “ya’lu wala yu’la ‘alaih”, tetapi tidak melulu bagi muslimnya. Dengan kata lain, Islam merupakan agama yang percaya diri dan konsisten, betapapun muslimnya belum tentu demikian. Maka menjadi rasional, tatkala Islam ramah dan adil terhadap siapapun, termasuk terhadap perempuan dan komunitas LGBT, sekali lagi, meskipun muslimnya belum tentu demikian.
Ya, sebagaimana problem yang akan saya bidik dalam tulisan sederhana ini, adalah kebelum-mampuan muslim (sekali lagi bukan Islamnya) dalam mengakomodir pemenuhan prinsip keadilannya bagi perempuan dan komunitas LGBT. Pertama, fakta diskriminatif terhadap perempuan. Ada satu ungkapan bernada timpang yang patut direnungkan dalam diskursus tentang perempuan, bahwa; “perempuan adalah sahabat terbaik agama, namun agama bukanlah sahabat terbaik bagi perempuan”.
Mempertimbangkan ungkapan ini semakin menemukan titik signifikansinya, tatkala fakta diskriminatif terhadap perempuan atas nama agama, marak menggejala tak terelakkan di tengah masyarakat. Atas nama agama (Islam), tidak jarang pihak yang secara sebelah mata memandang perempuan sebagai manusia yang; “separo harga” dari laki-laki, “konco wingking” dari laki-laki, “nomor dua” dari laki-laki, dan seterusnya. Penyematan subordinatif seperti ini sering kali mengemuka tidak hanya di kalangan kalangan awam, melainkan juga di kalangan cerdik-agamawan.
Kedua, fakta diskriminatif terhadap komunitas LGBT. Benar. Di tengah masyarakat yang memegang teguh pada heteronormavitas (norma-norma orientasi seksual hetero), komunitas LGBT tak hanya mengalami pengucilan dan sumpah serapah sebagai komunitas manusia yang telah melanggar norma keumuman masyarakat, tetapi juga telah distempel negatif sebagai kelompok manusia yang telah melanggar ketentuan agama (Tuhan).
Implikasi dari pelabelan timpang seperti ini telah berlangsung berabad lama, hingga kurun waktu dewasa ini. Manusia arus utama dengan heteronormavitasnya, seakan gelap mata dengan prinsip-prinsip universal kemanusiaan. Dinding-dinding ketabuan dan dangkalnya pengetahuan telah mengelabui mata dan sikapnya terhadap komunitas LGBT. Padahal, tentu mereka (komunitas LGBT) tidak melulu seperti apa yang dibayangkan cara pandang negatifnya.
Mencermati persoalan-persoalan tersebut di atas, melalui tulisan sederhana ini, saya hendak mencoba memberikan cara pandang dan interpretasi ulang, terhadap pelbagai stereotipe yang mendiskriminasikan itu. Diawali dengan lebih intim mengenal titik bahas antara gender dan seks dalam segi perbedaan dan pemaknaannya. Dilanjut dengan upaya saya dalam mendobrak dinding-dinding ketabuan tentang seksualitas, yang sering—untuk enggan mengatakan selalu—disudutkan secara tertutup dan negatif, sehingga berubah menjadi satu hal yang terbuka dan positif. Berikutnya, bagaimana kemudian, bahwa Islam inheren dengan keadilan bagi perempuan dan komunitas LGBT.
Mengenal Seks dan Gender
Problem pertama dan utama, yang sederhana tetapi beimplikasi besar, yakni dalam menyoal perbedaan gender dan seks, adalah tentang ketidak-cermatan arus-utama dalam hal memakna dan mendudukkan antara terma gender dan seks. Galibnya, orang menyama artikan antara terma gender dan seks. Padahal, keduanya sama sekali berbeda makna dan arti. Oleh karena berbeda, cakupan dan jangkauannya pun berbeda.
Nasaruddin Umar (1999) misalnya, memandang bahwa, gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial-budaya. Sementara itu, sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Studi gender lebih menekankan perkembangan aspek maskulinitas (masculinity/rujuliyah) atau feminitas(feminity/nisa’iyyah) seseorang, sedangkan studi seks menekankan perkembangan pada aspek biologis dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki (malaness/dzukurah)dan perempuan (females/unutsah).
Saya pun berpandangan tidak jauh berbeda dengan di atas, bahwa urgen sekali mendahulukan perbedaan antara seks (jenis kelamin biologis) dan gender (jenis kelamin sosial). Dimensi seks (jenis kelamin biologis) meliput seputar hal-hal yang berkenaan dengan faktor biologis hormonal dan patologis yang menimbulkan adanya laki-laki dan perempuan. Laki-laki ditandai dengan beberapa identitas fisik seperti; penis, testis, sperma dan lainnya, sedangkan perempuan ditandai dengan beberapa identitas seperti; vagina, payudara, ovum, rahim, dan lainnya. Berbeda dengan dimensi gender, ia meliput seputar sifat, peran, tanggung jawab, fungsi, hak, dan perilaku yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh konstruksi sosial-budaya masyarakat. Beberapa identitas yang melekat akibat dimensi gender ini, laki-laki biasanya identik dengan sifat-sifat maskulin; perkasa, rasional, tegas, dan lain-lain. Sedangkan perempuan identik dengan sifat-sifat feminimnya; lemah lembut, penyayang, pemalu, dan lain-lain.
Dengan uraian demikian, sampailah bahwa seks adalah anugerah Tuhan yang bersifat kodrati, yang tak dikonstruk sosial-budaya masyarakat. Sedangkan gender, adalah sebaliknya, ia adalah bentukan budaya sosial-masyarakat, yang dapat berubah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu waktu ke waktu yang lain. Buktinya, gender merupakan bentukan sosial-budaya masyarakat, adalah tidak sedikit laki-laki yang justru sangat lekat dengan identitas feministasnya—penakut, pemalu, dan lainnya–, dan perempuan sangat lekat dengan identitas maskulinitasnya—perkasa, berani, tegas, dan lainnya.
Nah, berkenaan dengan studi keadilan gender, objektivitas dalam memaknai gender dan seks mutlak dibutuhkan. Diskursus ini jika dihadapkan dengan studi tentang perempuan amatlah berguna, bahwa, dalam perspektif gender, perempuan memiliki hak yang sama dan setara sebagaimana laki-laki, entah itu di muka domestik maupun publik. Begitupun halnya dengan keberadaan komunitas LGBT, studi pemaknaan objektif tentang gender dan seks, dapat memberikan penerangan kepada kita, betapa mereka (komunitas LGBT) memiliki hak yang sama dan setara sebagai mana manusia dengan orientasi seksual hetero. Tak ada penyimpangan yang dilakukan komunitas LGBT dalam perspektif gender, selama mereka bersama kita saling mengedepankan prinsip-prinsip kamanusiaan universal; kebebasan, keadilan, kesetaraan, dan lain sebagainya.
Mendobrak Dinding Ketabuan tentang Seksualitas
Ada yang luput di sebagian besar masyarakat—tidak hanya menjangkit kalangan awam, melainkan juga kalangan cerdik-agamawan—dalam memandang anugerah seksualitas. Teramat sering terma seksualitas, menjadi terma yang, ketika orang membincangkannya terkesan negatif, atau dalam bahasa klasiknya; pamali. Pamali, dalam masyarakat akar rumput dimaknai sebagai sebuah realitas, yang tidak mesti dibicarakan, dengan keyakinan; yang nanti di kemudian hari akan mengerti dengan sendirinya, selain karena akan berakibat negatif, juga menjaga tata sopan santun, karenanya lebih utama diam, dan tidak mengulasnya.
Paradigma pamali seperti inilah, yang menurut saya, mesti di bicarakan ulang, disegarkan, dan di maknai secara baru. Konsep pamali dalam konteks ini pula yang sebenarnya telah, mengebiri potensi daya kritisisme masyarakat. Konsep pamali ini biasanya merupakan generalisasi untuk menyederhanakan dan mengolektifkan kondisi masyarakat yang kompleks. Di satu sisi, selama implikasi yang ditimbulkan maslahat, saya rasa tak ada masalah, namun pada nyatanya di sisi yang berbeda, paradigma dan konsep pamali ini telah hilang dan tercerabut nilai relevansi dan signifikansinya.
Tak ada jalan lain, kecuali kita bersama, gegap-gempita, bahu membahu, bersama untuk mendobrak dinding-dinding ketabuan ini. Guna mencerdaskan wawasan dan sikap masyarakat dari pelbagai bentuk ketabuan yang telah membatu kuat. Menurut Musdah Mulia (2010), seksualitas mencakup aspek yang sangat luas, yaitu pembicaraan tentang jenis kelamin biologis, identitas gender (jenis kelamin sosial), orientasi seksual, dan perilaku seksual. Sehingga dengan begitu, dari setiap pembicaraan tentang seksualitas; jenis kelamin biologis, jenis kelamin sosial, orientasi seksual, dan perilaku seksual, mempunyai pengertian dan cakupan yang berbeda. Jenis kelamin biologis ini yang kemudian melahirkan pola laki-laki dan perempuan, sedangkan berkaitan dengan identitas gender (jenis kelamin sosial) terbagi menjadi tiga pola; perempuan dengan identitas feminimnya, laki-laki dengan identitas maskulinnya, dan transgender dengan identitas keduanya. Dan, transgender sendiri itu yang kemudian melahirkan; laki-laki keperempuanan (banci atau waria) dan perempuan kelaki-lakian.
Mendasarkan seksualitas sebagaimana pengertian di atas, studi tentang perempuan dan komunitas LGBT adalah bagian terpenting di dalamnya. Pertama, dalam pespektif gender, perempuan tidak lagi di pandang sebagai objek, melainkan sebagai subjek sebagaimana laki-laki. Perspektif patriarkhi yang mengakar kuat dalam budaya masyarakat menjadi penyumbang utama dalam kekeliruan memandang perempuan (hanya) sebagai objek seksualitas. Dalam budaya patriarkhi, perempuan, hanya diilustrasikan sebagai wujud manusia (yang hanya) berupa kecantikan, kemolekan, dan segala hal yang berbau seks-biologis semata. Perempuan, dalam perspektif gender, menyetara bersamaan dengan potensi maskulinitas sebagaimana dipunya laki-laki, ia sama-sama disyukuri (didayagunakan) seperti mensyukuri anugerah fisik perempuan. Cara pandang seperti ini berimplikasi, bahwa perempuan tidak hanya memiliki potensi “cantik fisik”, tetapi juga berpotensi “cantik sosial”.
Kedua, dalam perspektif gender, komunitas LGBT tidak lagi distereotipe, disumpah serapah, dan dimarjinalkan, hanya karena memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan arus utama. Perspektif patriarkhi, kembali menjadi pemicu memburuknya citra arus utama, terhadap komunitas LGBT. Dalam budaya patriarkhi, seksualitas selalu dipahami dengan konteks maskulinitas. Fatalnya lagi, hal demikian berbuntut tidak hanya distereotipe dengan cara pandang maskulinitas, tetapi juga dikonstruk dengan cara pandang orientasi seksual hetero, sembari menafikan cara pandang homo atau lainnya, dengan mutlak. Jadilah, selama berabad lamanya, bangunan seksualitas di masyarakat dihegemoni oleh orientasi seksual hetero (heteronormavitas). Padahal, orientasi seksual adalah sebuah anugerah yang alamiah(sunnatullah), ia merupakan kapasitas dan potensi seseorang—sebagaimana fitrahnya—yang memiliki orientasi tertentu berhubungan dengan ketertarikan emosi, rasa cinta, sayang, dan hubungan seksual. Berbeda dengan perilaku seksual, yang merupakan buatan manusia, yang bisa menyimpang atau tidak.
Melihat akutnya cara pandang, pemahaman, dan sikap masyarakat arus utama, mendalami persoalan yang menimpa perempuan dan komunitas LGBT dengan perspektif yang adil gender, menjadi kemestian. Melalui banyak cara, satu diantara yang penting, adalah melakukan re-instrospeksi terhadap cara pandang, pemahaman, dan penyikapan kita, dengan lebih objektif, ilmiah, dan tidak emosional.
Islam dan Keadilan untuk Perempuan
Sejak Islam turun, dari sifatnya yang melangit ke sifatnya yang membumi, adalah dalam menegakkan misi utamanya dalam memberantas segala bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan, di pelbagai dimensi kehidupan masyarakat. Satu fenomena yang menjadi agenda besar Islam, melalui Nabi Muhammad Saw, adalah dalam memberikan pembebasan untuk keadilan dan kesetaraan terhadap perempuan. Advokasi Nabi Saw, terhadap perempuan bukan sekedar isapan jempol belaka. Semula, tatkala kelahiran (bayi) perempuan dianggap sebagai sebuah musibah, lalu kemudian dibunuh hidup-hidup, sejak Islam membumi, realitasnya berubah. Perempuan, tatkala lahir dihargai dan dihormati oleh Islam, dengan akikah, sebagaimana lahirnya (bayi) laki-laki pada galibnya. Tak hanya itu, keberpihakan Islam terhadap perempuan, juga dibuktikan dengan mendapatnya hak waris, dan pelbagai penghargaan lainnya.
Itu pulalah, yang telah menjadikan Umar bin Khatab, insaf. Satu pernyataan kata insafnya; “Pada masa Jahiliyyah kami sama sekali tidak menganggap penting kaum perempuan. Begitu Islam datang dan Tuhan menyebut mereka, kami baru sadar bahwa ternyata mereka juga memiliki hak atas kami”. Ya, begitulah, pengakuannya.
Melalui banyak ayat, dalam al-Qur’an, Islam sesungguhnya begitu memuliakan kedudukan perempuan. Beberapa diantaranya seperti termaktub dalam QS. ali-‘Imran [3]: 195 tentang proses penciptaan manusia (laki-laki dan perempuan) yang sama-sama berasal dari jiwa (nafs) yang satu. Dalam QS. al-Baqarah [2]: 228 tentang kesetaraan dan keseimbangan antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dalam menjalin kehidupan secara baik. Juga dalam QS. al-Taubah [9]: 71 tentang peranannya yang sama dalam kegiatan-kegiatan sosial. Atau juga seperti termaktub dalam QS. al-Nahl [16]: 97 tentang potensi laki-laki dan perempuan sebagai pemimpin, perempuan (istri) diberikan keleluasaan dalam memilih pendapat yang menurutnya benar, betapapun berbeda dengan laki-laki (suami), dalam QS. al-Tahrim [66]: 11. Begitupun, ayat dalam QS. al-Taubah [9]: 71 dimana Tuhan betul-betul menghimbau agar perempuan berani untuk tampil menyampaikan kebenaran, dan masih banyak ayat lainnya.
Meski demikian, fakta sosiologis, memang rentan mengalami distorsi. Fakta diskrminatif terhadap perempuan banyak merebak. Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak perkosaan dan pelecehan seksual, perdagangan perempuan, domestifikasi perempuan, dan lain sebagainya mesti di gempur dengan segera. Tak ada jalan lain, kecuali dengan kembali memahami secara objektif teks-teks keagamaan. Interpretasi ulang, membenahi cara pandang, membebaskan perempuan, adalah beberapa cara yang efektif digulirkan. Sehingga, sinergislah antara tuntunan nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta tuntutan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat yang adil dan setara gender.
Islam dan Keadilan untuk LGBT
Sebagaimana dalam cita-cita keadilannya terhadap perempuan, Islam, amat akomodatif terhadap komunitas LGBT. Meskipun al-Qur’an hanya menyebut dua jenis identitas gender; laki-laki dan perempuan, tetapi kemudian fikih—sebagai salah satu bentuk analisis Islam terhadap pelbagai fenomena sosial—sedikitnya menyebut empat identitas, yakni laki-laki, perempuan, waria, dan mukhanits (secara biologis laki-laki, namun menyenderungkan diri sebagai perempuan, dan menghendaki pergantian kelamin).
Hal demikian ini, sejak awal harus dipahami sebagai sebuah bentuk anugerah keragaman Tuhan. Keragaman yang tak hanya dipahami secara fisik, yang tampak dipelbagai bidang ekonomi, politik, sosial, agama dan lainnya, tetapi juga termasuk keragaman orientasi seksual yang tak terelakkan. Kalau kita membaca sumber-sumber literatur keislaman, memang tidak begitu banyak dijumpai, ulama-ulama yang secara khsusus membedah persoalan ini. Namun demikian, hal ini juga tidak serta merta dijadikan legitimasi untuk menyumpah serapah komunitas LGBT.
Biasanya, perbincangan mengenai komunitas LGBT akan cepat dinisbahkan dengan kaum Nabi Luth As, yang dengan pedih dan mengenaskan ditimpakan azab oleh Tuhan atas perilaku amoral dan biadabnya. Yang luput di sebagian banyak umat Islam, dalam memahami ayat ini—beberapa ayat dalam QS. al-Naml [27]: 54-58; QS. al-‘Araf [7]: 80-81; Kemudian, QS. Hud [11]: 77-83; QS. al-Syu’ara [26]: 160-175—adalah ketidakcermatannya dalam meninterpretasi dan mengidentifikasi secara jeli, substansi ayat-ayat ini.
Kalau saya tarik pada substansinya, beberapa ayat itu, sebenarnya berbicara tentang kaum Nabi Luth As, yang secara eksplisit menegaskan umatnya telah berperilaku terlarang, dalam mengekspresikan perilaku seksual (bukan orientasi seksual), yang ditandai dengan adanya unsur kekerasan, pemaksaan, aniaya, dan lainnya. Jelas, bahwa ayat-ayat tersebut, sama sekali tak membahas orientasi seksual sebagai bentuk pelanggaran. Ini terbukti jika azab pedih itu pun, menimpa istri Nabi Lusth As, yang tak melakukan sodomi atau lesbian. Dengan begitu, kembali saya tegaskan, bahwa, beberapa sitiran ayat itu mengecam perilaku seksual yang menyimpang, bukan mengecam orientasi seksual. Sebab itu, bersikap akomodatif dan humanis terhadap komunitas LGBT, jelas, merupakan ajaran keadilan dalam Islam.
Penutup
Demikian, konsistensi Islam tentang rahmat keadilannya, dalam mengemban misi;rahmatan lil’alamin. Terbukti, bahwa Islam amat akomodatif terhadap siapapun, tak pandang bulu, termasuk pada khususnya terhadap perempuan dan komunitas LGBT.Semoga, sekarang dan ke depan, pemenuhan hak tentang keadilan gender terhadap perempuan dan LGBT, semakin baik dan meningkat. Amin. Wallahu ‘alam bi al-Shawab. (kompasiana).
Oleh: Mamang M. Haerudin